Erik Kurniawan
Fasilitator & Trainer Keterbukaan Informasi dan Pelindungan Data Pribadi
Erik Kurniawan merupakan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), sebuah organisasi non pemerintah yang bergerak di isu reformasi kepemiluan, antara lain sistem pemilu, penataan daerah pemilihan, dan elemen teknis kepemiluan lainnya. Berpengalaman lebih dari 12 tahun dalam menyusun kerangka hukum pemilu dan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu dalam pengelolaan data dan informasi publik.
Sebelumnya, Erik merupakan Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC) yang terlibat dalam mempromosikan keterbukaan informasi pada aspek kelembagaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Antara lain dengan terbentuknya Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan sejumlah Standar Operasional Prosedur dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Erik juga merupakan salah satu penulis Modul – Seni Mengelola dan Melayani Informasi Publik di KPU (TAF, 2014). Dengan modul ini, Erik, dkk di IPC melaksanakan sejumlah pelatihan keterbukaan informasi untuk KPU di pusat dan daerah.
Telah mengembangkan kapasitas sebagai fasilitator pelatihan lebih dari 11 tahun. Memulainya sebagai fasilitator program pelatihan parlemen pemuda untuk mahasiswa pada 2011-2013, pelatihan Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPU pada 2014-2016, pelatihan pengembangan demokrasi pemerintah desa pada 2015, pelatihan untuk komunitas demokrasi KPU pada 2017, dan pelatihan orientasi tugas Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 2018-2020.
