A Alamsyah Saragih

Pakar Keterbukaan Informasi dan Pelindungan Data Pribadi

Ahmad Alamsyah Saragih merupakan pakar keterbukaan informasi publik dan pelindungan data pribadi. Beliau menekuni isu ini sejak menjadi pegiat organisasi non pemerintah baik di tingkat nasional maupun internasional, hingga dipercaya menjadi Komisioner pada dua lembaga negara yang memiliki relevansi kuat dengan tata kelola data, keterbukaan informasi, dan pelindungan data pribadi. Beliau pernah menjabat Ketua Komisi Informasi Pusat RI pada Periode 2009-2013 dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2016-2020.

Alamsyah berperan besar meletakkan fondasi kelembagaan Komisi Informasi, standar layanan informasi, desain monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik, dan penjelasan substansi sejumlah aspek dalam keterbukaan informasi, misalnya mekanisme conseqential harm test dan public balancing interest test. Sejumlah putusan-putusan penting dihasilkan di periodenya yang akhirnya menjadi pertimbangan komisioner-komisioner berikutnya dalam menyelesaikan sengketa informasi publik. Alamsyah juga memperjelas posisi UU KIP di antara sektor-sektor lain yang sempat memicu perdebatan di awal pemberlakuannya, antara lain dengan pers (media) dan sektor bisnis di Badan Usaha Milik Negara yang juga merupakan Badan Publik.

Sebelum menjabat di Komisi Informasi Pusat dan di Ombudsman RI, Alamsyah aktif di organisasi non pemerintah. Beliau pernah berkerja untuk Asosiasi Permukiman Kooperatif (ASPEK) yang bekerja sama dengan UNDP untuk program Community Based Housing Development. Pernah juga bekerja sebagai Local Governance Specialist pada Initiative for Local Governance (ILGR), The World Bank dari 2002 hingga 2008. Kajian-kajian Alamsyah Saragih tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pelindungan Data Pribadi, antara lain: Memroses Data Pribadi: Sesuai Tujuan, Memadai, Akurat dan Berjangka Waktu, Memroses Data Pribadi: Menerapkan Prinsip Adil dan Berkekuatan Hukum, Prinsip Dasar Dalam Memroses Data Pribadi, dan lain-lain. Selengkapnya dapat dilihat di sini.