Astrid D S Meliala

Pakar Keterbukaan Informasi Sektor Lingkungan Hidup

Astrid Debora S Meliala merupakan pakar keterbukaan informasi khususnya terkait isu lingkungan dan sumber daya alam. Saat ini, Astrid menjadi peneliti senior Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Di ICEL, Astrid pernah menjabat sebagai Deputi Direktur (Tahun 2015 – 2020).  Astrid juga dipercaya menjadi Perwakilan Masyarakat Sipil dalam Tim Pelaksana EITI (Extractive Industries Transparency Initiatives) Indonesia periode 2022-2025.

Astrid kerap menjadi narasumber pada sejumlah pelatihan Badan Publik. Pada 2018, Astrid menjadi narasumber bersama pakar mediasi asal Washington DC, Dr. Bert Spector (Associate Professor of International Business and Management at Northeastern University’s D’Amore-McKim School of Business), pada Pelatihan Mediasi untuk Komisi Informasi Pusat RI dan Komisi Informasi Provinsi. Astrid juga dipercaya oleh sejumlah Badan Publik untuk menjadi anggota Tim Pemeringkatan Keterbukaan Informasi, antara lain Komisi Informasi Pusat RI dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.  

Pada tahun 2009 – 2010, KIP, Astrid menjadi Tim Penyusun Anotasi UU Keterbukaan Informasi Publik. Bersama para aktivis lainnya, Astrid juga menghasilkan sejumlah kajian mengenai Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.