Desiana Samosir
Praktisi Keterbukaan Informasi Publik, Pelayanan Publik, dan Inklusi Sosial
Desiana Samosir merupakan praktisi, peneliti, dan analis kebijakan diantaranya: keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik. Aktif menyuarakan layanan publik inklusif di berbagai bidang.
Desiana berpengalaman menjadi Tim Juri untuk Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (2018 dan 2022), Tim Juri untuk Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia (2017 dan 2022), dan Tim Juri untuk Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (2022).
Pada awal Pandemi 2020, Desiana terlibat dalam perumusan Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik Dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada 2019-2020, Desiana aktif mendorong kebijakan inklusif selaras SDGs 16 bersama Kemitraan (Partnership for Governance Reform).
Pada 2015 – 2018, Desiana menjadi Koordinator Nasional Freedom of Information Network Indonesia (FoINI), sebuah koalisi yang fokus dalam memperkuat kebijakan, tata kelola dan implementasi keterbukaan informasi publik di berbagai sektor seperti lingkungan, peradilan, legislasi, kepemiluan, dan lain-lain.
Pada 2009-2018, Desiana juga pernah menjadi Peneliti dan Program Manager di Indonesian Parliamentary Center dan turut memperkuat keterbukaan informasi di DPR RI, KPU RI hingga KPU Provinsi di Indonesia, Bawaslu RI hingga Bawaslu Provinsi di Indonesia.
Saat ini, Desiana tergabung dalam Associate Researcher di Analitika Indonesia (AI) IDEA dan Indonesian Parliamentary Center.
