Henny S Widyaningsih
Pakar Kehumasan dan Keterbukaan Informasi
Henny S Widyaningsih merupakan pakar di bidang public relation (kehumasan). Beliau merupakan salah satu penyusun SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) di Bidang Kehumasan. SKKNI dimaksud merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan sebagai Humas. Beliau juga dosen pada Program Sarjana Departemen Komunikasi Universitas Indonesia.
Keahlian di bidang kehumasan ini, oleh Henny S Widyaningsih dikolaborasikan dengan implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga semakin memperkuat fungsi masing-masing unit. Di bidang keterbukaan informasi, beliau menjabat sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia selama dua periode, yaitu periode 2009-2013 dan periode 2013-2017.
Setelah di Komisi Informasi, beliau diminta oleh Presiden RI, Joko Widodo, untuk menjabat sebagai Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Periode 2018-2023. Jabatan ini memiliki relevansi kuat dengan pengalaman beliau sebagai salah satu penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang kehumasan.
